Setelah pendiri sekaliguspemilik madrasah tersebut meninggal dunia kemudian madrasah tersebut dikelolah oleh keturunannya. Madrasah tersebut saat ini berada di bawah asuhan H. Makmun. Gaji untuk para pengajar di madrasah tersebut diperoleh dari sanak family keluarga H. Makmun yang bekerja merantau. Bahkan saat madrasah tersebut mengalami kesulitan dana maka yang dimintai bantuan adalah kerabat-kerabat yang memang bersedia membantu dan tidak meminta-minta bantuan selain dari sanak keluarganya.
Siswa yang menuntut ilmu di madrasah tersebut setiap bulannya hanya dikenai biaya 5000 per bulan. Uang tersebut juga hanya digunakan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar. Saat ini setiap tahunnya jumlah murid yang belajardi Madrasah Diniyah Miftahul Ulum semakin menurun karena banyaknya berdiri madrasah lain yang berada di dusun Karang, dan para murid memilih madrasah yang lebih dekat dengan rumahnya.
No comments:
Post a Comment